Clemont Finance menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap kegiatan usaha.
Untuk mendukung komitmen tersebut, Clemont Finance menyediakan mekanisme pelaporan melalui Whistleblowing System (WBS). Fasilitas ini ditujukan bagi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan tindakan tidak etis, penyimpangan, kecurangan (fraud), pelanggaran hukum, maupun konflik kepentingan yang melibatkan pihak internal perusahaan.
Setiap laporan yang masuk akan ditelaah dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pelapor diharapkan mencantumkan identitas diri (nama dapat disamarkan/anonim) serta informasi kontak yang dapat dihubungi. Clemont Finance memastikan kerahasiaan dan perlindungan terhadap identitas pelapor. Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, mohon sertakan informasi yang jelas mengenai:
-
Kronologi kejadian
-
Pihak-pihak yang terlibat
-
Waktu dan tempat kejadian
-
Bukti atau data pendukung (jika ada)